REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan kompleks Istana Merdeka pada Kamis (27/6) sore, menyusul rampungnya pembacaan putusan sidang sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi, sekaligus paslon nomor urut 01 dalam kontestasi pilpres pada April 2018 lalu, terlihat keluar istana pada pukul 18.00 WIB usai seharian beraktivitas di istana.
Jokowi diagendakan menuju kediaman cawapres 01, KH Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat untuk menyampaikan pidato politik.
Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong, menyebutkan bahwa pidato politik akan dilakukan setelah persidangan di MK berakhir. Penyampaian pidato politik juga akan didampingi para pimpinan partai politik pengusung Jokowi-Ma'ruf.
"Iya jadi rencananya Pak Jokowi akan memberikan pernyataannya di Situbondo kediaman KH Ma'ruf Amin. Nah waktunya setelah putusan MK," ujar Usman kepada wartawan, Kamis (27/6).
Usai menyampaikan pidato politik terkait putusan MK, Jokowi diagendakan terbang menuju Osaka, Jepang untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.