Kamis 27 Jun 2019 20:04 WIB

KPK Telusuri Empat Sumber Gratifikasi Bowo Sidik

Sofyan Basir iperiksa sebagai saksi untuk menelusuri jejak gratifikasi Bowo Sidik

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso (BSP). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri jejak gratifikasi yang diterima Bowo.

"Ini merupakan penelusuran asal usul gratifikasi yang diterima BSP," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/6).

Febri menuturkan, semua saksi yang diperiksa merupakan bagian dari upaya KPK melakukan penelusuran asal usul penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bowo Sidik. Karena, ada dugaan sumber dari gratifikasi tersebut berada setidaknya pada empat sumber atau empat keterkaitan yang berhubungan dengan jabatan.

"Itu yang sedang kami dalami saat ini. termasuk di antaranya terkait dengan pengurusan anggaran DAK di sejumlah kabupaten kota. Sekarang kami sedang mengidentifikasi proses penggunaan anggaran di dua Kabupatenn," ujar Febri.

Sementara Sofyan usai diperiksa penyidik tak mau berkomentar banyak. "(Diperiksa) Permulaan saja, permulaan saja," ucap Sofyan.

Ia pun mengaku tak kenal dengan Bowo Sidik. "Enggak (kenal) kan bukan komisi saya," kata Sofyan.

Selain memeriksa para saksi, KPK juga memperpanjang masa penahanan Anggota Komisi VI DPR RI tersebut. "Perpanjangan terhitung sejak 26 Juni sampai 25 Juli 2019," kata Febri

Perpanjangan penahanan, dilakukan lantaran berkas penyidikan Bowo belum rampung. Diketahui, total uang yang berhasil dikumpulkan Bowo dari hasil gratifikasi mencapai Rp 8 miliar.

Selain dari BUMN, Bowo diduga 'bermain' dalam proyek revitalisasi 4 pasar di Minahasa Selatan. Kemarin, Bupatinya diperiksa KPK untuk menelusuri sumber gratifikasi Bowo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement