Kamis 27 Jun 2019 21:36 WIB

Muddai Madang Tercoret dari Pencalonan Ketua Umum KONI Pusat

Muddai dinilai tidak memenuhi persyaratan oleh tim Tim Penjaringan dan Penyaringan.

Muddai Madang (jaket hitam) menyerahkan formulir pendaftaran calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Kantor KONI Pusat, Jakarta, Jumat (21/6).
Foto: DOK. KONI
Muddai Madang (jaket hitam) menyerahkan formulir pendaftaran calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Kantor KONI Pusat, Jakarta, Jumat (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Muddai Madang terlempar dari bursa pencalonan Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat. Muddai dinilai tidak memenuhi persyaratan oleh tim Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

Atas keputusan tersebut, pendukung Muddai yang diwakili Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB Porserosi), Ganjar Razuni di Jakarta, Kamis (27/6) mengaku menolak keputusan tersebut.

Baca Juga

"Kami menolak adanya calon tunggal pada Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub), 2 Juli mendatang. Kami merekomendasikan agar ada pilihan calon lainnya atau meminta pemerintah mengambil alih proses pemilihan tersebut demi menyelamatkan pengelolaan olahraga prestasi Indonesia," kata Ganjar Razuni dalam keterangan resminya.

Mantan Ketua KONI Sumatra Selatan itu dinyatakan tidak lolos oleh TPP yang diketuai oleh Amir Karyatin didasarkan persyaratan dukungan. Muddai hanya mendapatkan dukungan dari delapan Pengurus Provinsi (pengprov) KONI, padahal persyaratannya adalah 10 dukungan. Sedangkan syarat dukungan minimal 21 cabang olahraga (cabor) berhasil dipenuhi.

Dengan Muddai Madang gagal lolos menjadi calon ketum KONI, praktis hanya satu calon yang dinyatakan lolos persyaratan oleh TPP yaitu mantan Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB TI) Marciano Norman.

Pendukung Muddai ternyata tidak tinggal diam dan langsung melakukan audiensi dengan Seskemenpora Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora. Hanya, pemerintah dalam pendiriannya yaitu berada di tempat netral.

"Tetapi menyarankan kami untuk kembali pada AD/ART. Kalau baca di AD/ART, kedaulatan di tangan siapa? Di tangan anggota, bukan TPP," kata Ganjar menegaskan.

Ganjar menjelaskan semestinya tidak ada klasifikasi syarat minimal 10 KONI daerah dan 21 cabang olahraga untuk mendaftar sebagai bakal calon ketua umum KONI Pusat. Hal itu juga sudah diputuskan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang disebut tidak ada klasifikasi jumlah dukungan.

"Cabor dan KONI Provinsi itu statusnya sama, kedudukannya sama sebagai anggota KONI Pusat. Dukungan tertulis kepada Muddai ada 40 anggota. Lantas apakah yang 40 ini diabaikan begitu saja?" tanya Ganjar.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Tony F Kullit menambahkan, Musornaslub sebagai forum tertinggi KONI Pusat harus menjunjung tinggi sportivitas. Kebetulan saat ini ada dua calon, jadi harus diberi kesempatan untuk bertarung di Musornaslub.

"Biarkan keduanya bertarung di arena. Jangan hanya karena dua lembar kertas (persyaratan kurang) lantas digugurkan. Kalau kurang (persyaratan), beri kami waktu satu atau dua hari, kalau perlu sebelum Musornaslub akan dipenuhi. Biarkan dua putra terbaik untuk bersaing secara fair," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement