REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Calon presiden Prabowo Subianto mengaku menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatannya di pilpres 2019. Namun dalam pidato resminya pascaputusan MK, ia belum menyinggung ucapan selamat untuk presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Maruf Amin.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno memperkirakan bahwa Prabowo akan menyampaikan ucapan selamat secara personal kepada Jokowi. Kendati demikian dia enggan memberi tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Ya, saya kira ucapan selamat yang akan disampaikan pak Prabowo akan dilakukan secara personal kepada pak Jokowi nantinya,” kata Eddy di Jalan Daksa Jakarta, Kami (27/6).
Yang pasti, kata Eddy, dalam pidatonya Prabowo kembali menekankan komitmennya sebagai pasangan capres untuk menghormati proses konstitusional yang dilaksanakan melalui mekanisme gugatan MK. Selain itu dalam pidatonya ditegaskan, meski tidak terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, Prabowo-Sandi tetap akan berjuang untuk bangsa.
“Cita-cita perjuangan pak Prabowo tidak akan pernah surut. Itu merupakan sprit dari apa yang disampaikan pak Prabowo dari pernyataannya,” ucap dia.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Ace Hasan Syadzili berhara pascaputusan MK semua pihak bisa bersatu kembali alias rekonsiliasi karena persatuan Indonesia lebih penting. Idealna menurut Ace, Prabowo-Sandi sudah seharusnya mengakui kemenangan Jokowi-Kyai Ma’ruf dan mengucapkan selamat. Itu tentu akan menjadi contoh baik bagi semua rakyat Indonesia, juga mencerminkan kebesaran jiwa Prabowo-Sandi.
Terlebih putusan MK ini sifatnya final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain yang dapat dilakukan untuk mengubah hasil kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf.
“Kalau Prabowo-Sandi sudah mengakui dan mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Kyai Ma’ruf tentu proses rekonsiliasi akan berjalan dengan sebagaimana mestinya. Tunjukan kepada rakyat Indonesia tentang kebesaran jiwa mengakui kemenangan pak Jokowi,” kata Ace.