REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Calon presiden Prabowo Subianto mengaku menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatannya di pilpres 2019. Namun dalam pidato resminya pascaputusan MK, ia belum menyinggung ucapan selamat untuk presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Maruf Amin.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno memperkirakan bahwa Prabowo akan menyampaikan ucapan selamat secara personal kepada Jokowi. Kendati demikian dia enggan memberi tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Ya, saya kira ucapan selamat yang akan disampaikan pak Prabowo akan dilakukan secara personal kepada pak Jokowi nantinya,” kata Eddy di Jalan Daksa Jakarta, Kami (27/6).
Yang pasti, kata Eddy, dalam pidatonya Prabowo kembali menekankan komitmennya sebagai pasangan capres untuk menghormati proses konstitusional yang dilaksanakan melalui mekanisme gugatan MK. Selain itu dalam pidatonya ditegaskan, meski tidak terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, Prabowo-Sandi tetap akan berjuang untuk bangsa.