REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Sandi terkait hasil Pilpres, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan untuk segera membangun opoisisi yang kritis dan konstruktif.
"Saatnya membangun oposisi kritis dan konstruktif. Untuk pembangunan bangsa berkelanjutan yang efektif perlu dikawal bersama, agar kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat," kata Mardani dalam pesan tertulisnya, Jumat (28/6).
Mardani menyatakan, secara konstitusi, keputusan MK telah menegaskan Jokowi sebagai pemenang Pemilu 2019. Putusan ini sesuai dengan keputusan perhitungan KPU. Menurut Mardani, terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini tetap mesti melangkah ke depan.
"Saatnya kita merapihkan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat sama saja kebaikan yang di dapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," kata Mardani.
PKS yang memutuskan untuk tetap konsisten di jalur oposisi pun menilai, Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang. Oposisi berfungsi untuk mengawal agar pembangunan benar2 ditujukan untuk kepentingan rakyat.
"Kita berharap dan berdoa semoga kedepan bangsa ini memperoleh keberkahan, memuliakan ulama dan mencintai rakyatnya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.