REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur melakukan penyelidikan epidemologi di Kabupaten Pacitan menyusul penetapan kejadian luar biasa (KLB) hepatitis A di wilayah tersebut. Penyelidikan epidemologi ditujukan untuk mengetahui pola sebaran dan mekanisme penularan hepatitis A serta memutus mata rantai penyebaran penyakit peradangan organ hati yang diakibatkan oleh infeksi virus hepatitis A.
"Kami sudah melakukan penyelidikan epidemologi untuk mengetahui pola sebaran dan mekanisme penularannya yang terjadi sehingga bisa memutus rantai penyebaran agar virusnya tidak menyebar lebih luas," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jatim, dr Setya Budiono, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/6).
Setya mengungkapkan, Pemkab Pacitan sudah menggerakkan seluruh fasilitas kesehatan untuk mendukung layanan tata laksana pengobatan hepatitis A. Petugas Puskesmas juga sudah melakukan kaporitsasi air, meningkatkan pemahaman warga, sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Perilaku hidup bersih dan sehat menjadi cara efektif untuk menangani KLB," ujar Setya.
Setya mengatakan, sebagai upaya mengurangi penyebaran hepatitis A, pihaknya mengimbau penderita yang memasuki masa pemulihan untuk istirahat total selama sebulan setelah penyakit kuningnya hilang. Selain itu, masyarakat yang sudah telanjur terjangkit virus hepatitis A diharapkan berobat ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
"Setelah gejala kuning hilang, harus istirahat total sebulan dan jangan bepergian meskipun tidak menjalani rawat inap," kata Setya.
Setya juga menyerukan agar masyarakat bisa menerapkan pola hidup bersih mengingat hepatitis A ditularkan melalui konsumsi makanan dan minuman. Cuci tangan baik sebelum maupun setelah buang air besar dan kecil, sebelum dan sesudah makan, serta memasak.
"Kemudian makan makanan sehat dan matang, air juga harus dimasak lebih dahulu dan selama KLB mohon tidak mengkonsumsi makanan mentah. Kalaupun terpaksa, makanan mentah harus dicuci dengan baik," ujar Setya.
Pemerintah Kabupaten Pacitan menetapkan status KLB hepatitis A pada 25 Juli setelah ditemukannya lonjakan kasus penderita penyakit tersebut. Jumlah penderita hepatitis A di Kabupaten Pacitan hingga Kamis (27/6) siang tercatat sebanyak 824 orang.