Jumat 28 Jun 2019 15:38 WIB

Kesadaran UMKM di Jabar Mengurus HAKI Masih Rendah

Salah satu penyebabnya adalah informasi yang kurang terkait pengurusan HAKI.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Friska Yolanda
Geliat industri sutra UMKM Jawa Barat.
Foto: Republika/Erik Iskandarsjah Z
Geliat industri sutra UMKM Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kesadaran pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mengurus hak atas kekayaan intelektual (HAKI) masih sangat rendah. Menurut Sekretaris Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan, hingga saat ini jumlah UMKM yang sudah mengantongi Haki dengan fasilitas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) baru mencapai 10 persen. 

Kondisi serupa terjadi di Jabar. Hingga saat ini baru sekitar 20-30 persen pelaku UMKM Jabar yang sudah mengantongi HAKI.

Rully mengatakan, jumlah UMKM yang memiliki HAKI secara mandiri pun kemungkinan belum terlalu banyak. Namun, pihaknya masih dalam proses pendataan oleh Kemenkop UKM.

"Selain pembiayaan, kendala utamanya karena masih rendahnya kesadaran dan kemauan UMKM. Untuk biaya sendiri, menurut dia, hak cipta sekitar Rp 200.000, sedangkan hak merk Rp 600.000," ujar Rully usai acara Sinergi Penguatan dan Peningkatan Daya Saing Usaha KUMKM Melalui Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Pengembangan Kemitraan, di Kota Bandung, Jumat (28/6). 

Menurut Rully, kendala lainnya adalah kurangnya pengetahuan dan informasi tentang proses prosedur pengurusan HAKI. Akibatnya, banyak UMKM yang enggan mengurusnya.

"Padahal, dibandingkan dengan nominal biaya yang harus dikeluarkan UMKM, benefit yang akan mereka terima dari HAKI tersebut jauh lebih besar," katanya.

Rully menilai, HAKI ini akan menjadi benteng perlindungan bagi produk UMKM dari potensi pembajakan pihak lain. Apalagi di era disrupsi digital, dimana ancaman pembajakan sangat besar.

"Karena anggaran Kementerian sangat terbatas, diperlukan peran serta dan komitmen daerah untuk memfasilitasi dan meningkatkan pemahaman UMKM di daerahnya terkait Haki, seperti yang dilakukan Bali," papar Rully.

Saat ini, kata dia, belum semua daerah memiliki komitmen tersebut. Di Jabar sendiri, sebagai provinsi dengan jumlah UMKM terbesar di Indonesia, baru Kota Bandung yang sudah memiliki program pendampingan HAKI.

Tahun ini, kata dia, Kemenkop UMKM menyediakan kuota bantuan HAKI bagi sekitar 2.500 UMKM. Sebanyak 1.500 kuota hak merek, 556 hak cipta, 330 ISO, dan 100 kuota untuk bantuan sertifikasi halal.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar Kusmana Hartadji, kondisi serupa terjadi di Jabar. Hingga saat ini baru sekitar 20 sampai 30 persen pelaku UMKM Jabar yang sudah mengantongi HAKI.

"Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman UMKM terkait pentingnya Haki. Dari Kementerian Koperasi dan UKM sendiri ada program bimbingan teknis dan fasilitasi HAKI," paparnya.

Kusmana mengatakan, di era persaingan ketat saat ini HAKI sangat penting untuk melindungi produk UMKM. Jangan sampai beberapa kejadian hilangnya HAKI sejumlah produk UMKM lokal kembali terulang.

"Banyak kejadian produk UMKM Indonesia diekspor ke luar negeri. Tahun berikutnya produk tersebut tidak bisa masuk lagi karena HAKI-nya sudah dipatenkan pihak lain," kata Tutus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement