REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Sejumlah ruas jalan berstatus jalan nasional yang ada di Kabupaten Banjarnegara, masih belum sesuai dengan standar yang ditetapkan. Terutama menyangkut masalah lebar jalan yang masih belum sesuai ketentuan.
''Sesuai ketentuan, lebar jalan nasional adalah 7 meter. Namun, di beberapa lokasi, ruas jalan nasional hanya memiliki lebar 6 meter. Adanya penyempitan ini bisa membahayakan pengendara kendaraan karena jalan yang di beberapa ruas memiliki lebar 7 meter, tiba-tiba menyempit menjadi 6 meter,'' ujar Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Jumat (28/6).
Kepala Dinas PUPR Banjarnegara Tatang Rochyadi menyebutkan, dari hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya, ada sepanjang 15 kilometer jalan nasional di wilayahnya yang hanya memiliki lebar 6 meter. Antara lain di jalur antara Kabupaten Banjarnegara-Wonosobo dan dan Banjarnegara-Banyumas.
Terkait hal ini, Bupati mengaku telah mengajukan permohonan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan peningkatan kualitas jalan nasional, khususnya menyangkut pelebaran jalan yang belum sesuai standar. ''Alhamdulillah, usulan ini telah direspons Kementerian PUPR dengan kunjungan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Akhmad Cahyadi,'' ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Budhi menyebutkan, Akhmad Cahyadi menyatakan bahwa Kementerian PUPR berencana untuk meningkatkan kualitas jalan nasional di Banjarnegara pada tahun anggaran 2020. Peningkatan kualitas jalan antara lain dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo sepanjang 3,37 kilometer, dan sekitar perbatasan Kabupaten Banjarnegara dengan Banyumas sepanjang 6,93 kilometer.
''Kami berharap, dengan adanya peningkatan kualitas jalan nasional ini, maka kondisi jalan di Banjarnegara semakin baik. Dengan demikian, keselamatan pengendara menjadi lebih terjamin,'' katanya.