Jumat 28 Jun 2019 20:15 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi selesai menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilu yang diajukan pihak pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Terkait hal itu, Ketua KPU, Arief Budiman akan segera menetapkan pasangan terpilih Pilpres 2019.
Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan pihak BPN yang menyatakan terjadi kecurangan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis,dan masif (TSM).
Arief menegaskan akan segera membawa hasil putusan MK ke dalam rapat pleno KPU.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo