Jumat 28 Jun 2019 20:27 WIB

In Picture: Keluarga Korban Kerusuhan 21-22 Mei Sambangi Komnas HAM

Keluarga korban menuntut Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk korban meninggal .

Red: Mohamad Amin Madani

Korban Kerusuhan Ke Komnas HAM.Sejumlah keluarga korban kerusuhan bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu melakukan pelaporan ke kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jum'at (28/6). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Korban Kerusuhan Ke Komnas HAM.Sejumlah keluarga korban kerusuhan bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu melakukan pelaporan ke kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jum'at (28/6). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Korban Kerusuhan Ke Komnas HAM.Sejumlah keluarga korban kerusuhan bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu melakukan pelaporan ke kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jum'at (28/6). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Keluarga Korban Kerusuhan Ke Komnas HAM.Sejumlah keluarga korban kerusuhan bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu melakukan pelaporan ke kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jum'at (28/6). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Korban Kerusuhan Ke Komnas HAM.Sejumlah keluarga korban kerusuhan bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jum'at (28/6). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Korban Kerusuhan Ke Komnas HAM.Sejumlah Massa Aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 melakukan aksi di depan kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jum'at (28/6). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Korban Kerusuhan Ke Komnas HAM.Sejumlah Massa Aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 melakukan aksi di depan kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jum'at (28/6). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah keluarga korban kerusuhan bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu melakukan pelaporan ke kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jum'at (28/6).

Pada laporannya keluarga korban menuntut Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk korban meninggal pada demo 21-22 Mei 2019.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement