Sabtu 29 Jun 2019 12:02 WIB

California Larang Diskriminasi Terhadap Rambut Gimbal

California resmi melarang diskriminasi rambut asli orang kulit hitam seperti gimbal

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Cree Ballah, perempuan pemilik rambut gimbal
Foto: Independent
Cree Ballah, perempuan pemilik rambut gimbal

REPUBLIKA.CO.ID, SACRAMENTO -- Negara bagian Amerika Serikat (AS) California menjadi negara bagian pertama yang melarang diskriminasi terhadap rambut alami. RUU terbaru baru yang disahkan oleh Senat pada April, mengamandemen undang-undang anti-diskriminasi untuk memasukkan sifat-sifat yang secara historis terkait dengan ras dan 'kegelapan'.

UU tersebut melarang diskriminasi terhadap gaya rambut hitam seperti rambut gimbal di sekolah dan tempat kerja. Majelis California memilih dengan suara bulat mendukung RUU pada Kamis (27/5) lalu. Kemudian RUU dikirim kepada Gubernur Gavin Newsom untuk menandatanganinya.

Baca Juga

Pembaruan undang-undang tersebut muncul setelah adanya laporan nasional tentang pelajar kulit hitam yang dipulangkan dari sekolah karena rambutnya dikepang meski sudah merupakan gaya alami rambut anak itu. Hal itu, kata pihak sekolah melanggar aturan kode pakaian.

Di tempat kerja, karyawan berkulit hitam sering melaporkan kebijakan tidak adil yang menilai rambut alami tidak higienis dan tidak profesional. Meski, Militer AS memiliki larangan gimbal untuk wanita hingga 2017.

RUU California menyatakan, profesionalisme, dan masih, terkait erat dengan fitur dan perilaku Eropa, yang mensyaratkan bahwa mereka yang tidak secara alami jatuh ke dalam norma-norma Eurosentris harus mengubah penampilan mereka. Namun kadang-kadang secara drastis dan permanen, agar dianggap profesional. 

"Rambut tetap menjadi sumber diskriminasi ras yang merajalela dengan konsekuensi ekonomi dan kesehatan yang serius, terutama bagi orang kulit hitam," tambah UU dilansir BBC, Sabtu (29/6).

RUU tersebut telah disebut sebagai Undang-Undang Mahkota (Ciptakan Tempat Kerja yang Penuh Hormat dan Terbuka untuk Rambut Alami) dan disponsori oleh Senator Demokrat, Holly Mitchell yang berkulit hitam.

UU meraih suara 69-0 dan mencatat bahwa sementara afro dilindungi secara federal oleh Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964, individu berkulit hitam tidak terpengaruh secara adil, terhalang, terbebani, atau dihukum oleh kebijakan kode berpakaian yang menargetkan kepang, tikungan rambut atau zig zag, dan kunciran.

Sementara, New York City memberlakukan kebijakan anti-diskriminasi serupa pada bulan Februari. Hukum Hak Asasi Manusia kota kini melindungi rambut alami atau gaya rambut yang terkait erat dengan identitas ras, etnis atau budaya. 

Rambut hitam telah dikontrol dan dipelihara selama berabad-abad atau selama 1700-an tahun di Louisiana. Wanita kulit berwarna, apakah mereka diperbudak atau tidak, diperintahkan untuk menutupi rambut mereka dengan syal.

Selama beberapa dekade di AS, perempuan kulit hitam kadang-kadang menggunakan metode kimia berbahaya atau merusak untuk meluruskan rambut alami mereka. Perawatan itu pun dapat merusak rambut secara permanen, menyebabkan rambut rontok, hingga membakar kulit kepala.

Langkah California ini diharapkan akan ditandatangani menjadi undang-undang oleh gubernur. Banyak yang memuji RUU ini di media sosial. Namun, beberapa pendukung juga menunjukkan bahwa tidak ada tekstur rambut lain yang memerlukan undang-undang untuk mencegah diskriminasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement