Sabtu 29 Jun 2019 19:13 WIB

Polda Siap Amankan Pleno Penetapan Presiden Terpilih

Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum menerima permohonan aksi dari pihak manapun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Ahad (30/6) besok. Polda Metro Jaya menyatakan, hingga hari ini, Sabtu (29/6), belum ada permohonan dari pihak manapun untuk menggelar aksi saat rapat pleno berlangsung.

"Belum ada (permohonan aksi), semoga lancar-lancar saja dan berjalan baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (29/6).

Baca Juga

Saat ditanya jika ada permohonan dari kelompok massa untuk melaksanakan aksi di sekitar Gedung KPU RI saat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih, akan mengikuti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. "Jadi, begini sekelompok massa yang akan lakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tentu sesuai dengan undang-undang, itu akan dikoordinasikan dengan korlapnya untuk per 100 orang, asalnya dari mana, nanti diputuskan, yang jelas jika mengganggu ketertiban umum akan ada pertimbangan khusus," jelasnya.

Secara total personel keamanan yang dikerahkan untuk pengamanan Jakarta sebanyak 47.000 orang yang akan ditempatkan di berbagai titik vital, seperti istana, Gedung MK, Gedung Bawaslu RI, Gedung DPR/MPR RI, dan KPU RI. Di gedung KPU, personel yang disiapkan sekitar 10.000 orang. Personel keamanan tersebut merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk pengamanan anggota dan staf KPU, pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa itu situasional dan akan dilakukan jika dibutuhkan. "Jika merasa ada ancaman dan membutuhkan pengamanan, kami siap mengamankan, sifatnya situasional. Sama seperti rekayasa lalin juga situasional. Namun, untuk yang lalin itu, subjektivitas petugas di lapangan. Akan tetapi, skema rekayasanya sudah terbentuk," ucap Argo.

KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma''ruf Amin akan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement