Sabtu 29 Jun 2019 22:23 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Terios dan KA Jayabaya

Polisi Indramayu menyebut tabrakan Terios dan KA Jayabaya karena kelalaian pengemudi

Warga memerhatikan mobil yang tertabrak Kereta Api (KA) (ilustrasi)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Warga memerhatikan mobil yang tertabrak Kereta Api (KA) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kapolres Indramayu, Jawa Barat, AKBP Yoris M.Y Marzuki mengatakan untuk kronologi tertabraknya minibus Terios E 1826 RA oleh KA Jayabaya yang menewaskan seluruh penumpangnya dikarenakan adanya kelalaian pengemudi.

"Pengemudi mobil menerobos penjagaan,meskipun sudah dilarang," kata Yoris di Indramayu, Sabtu (29/6).

Baca Juga

Menurutnya kecelakaan itu terjadi pada hari Sabtu (29/6) sekira pukul 15.15 WIB di perlintasan kereta api KM.143+1 Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Di mana kereta api Jayabaya No.KA 144 Jurusan Pasar Senen-Malang menabrak kendaraan minibus Daihatsu Terios E 1826 RA yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang meninggal dunia.

Dari keterangan saksi kata Yoris, perlintasan kereta yang memang tidak dijaga secara resmi itu sudah ada penjaga sukarelawan, di mana ketika ada kereta akan lewat langsung menutup dengan seadanya. "Saksi sudah menyarankan untuk berhenti namun kendaraan tetap memaksa, sehingga mengakibatkan kendaraan mati mendadak ditengah rel kereta," ujarnya.

Kemudian para saksi berupaya untuk mendorong mundur mobil, tetapi kereta semakin dekat dan tidak memungkinkan untuk tertolong. "Sehingga kereta menabrak yang menyebabkan mobil tersebut terseret sekitar 100 meter," katanya.

Akibat kecelakaan tersebut seluruh penumpang yang berada di dalam mobil terse semuanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement