REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menilai keberadaan parpol oposisi penting untuk menyeimbangkan pemerintahan. Selain itu, menurutnya menjadi kubu oposisi bisa memberikan keuntungan bagi parpol tersebut.
Mahfud mencontohkan, bagaimana saat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi oposisi sejak tahun 2004 hingga 2014. PDIP bisa menjadi parpol dengan perolehan kursi terbesar di DPR, dan bahkan calon yang diusungnya mampu menjadi presiden.
"Oposisi untuk masa depan partai itu bagus," ucapnya saat ditemui di Kota Malang, Ahad (30/6).
Pada hakikatnya, kata Mahfud, keberadaan oposisi itu baik untuk menyeimbangkan pemerintahan. Partai-partai tersebut setidaknya dapat memberikan masukan pada kebijakan eksekutif.
Saat ini, Mahfud mengatakan, PKS menjadi salah satu partai yang belum menyatakan sikap bergabung pada pemerintah. Sebagai partai berpotensi oposisi, PKS dilaporkan memiliki delapan persen suara di legislatif. Namun sayangnya, Mahfud menilai, angka tersebut masih relatif kecil untuk menjadi oposisi.
Mahfud berharap, tidak hanya PKS yang berfungsi sebagai oposisi. Setidaknya terdapat 30 persen suara oposisi di lembaga legislatif nantinya. Dengan demikian, sistem pemerintahan pun bisa lebih seimbang dalam prosesnya.
Di sisi lain, Mahfud tak mempermasalahkan apabila terdapat satu pihak yang mau bergabung pada pemerintah. Tidak ada larangan karena Indonesia tak memiliki ketentuan harus menjadi koalisi maupun oposisi. Semuanya bergantung pada keputusan partai politik masing-masing.