REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung terus berupaya menggandeng perusahaan untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas. Pemkot Bandung mencari dana corporate sociap responsibility (CSR) untuk membiayai penataan.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Pemkot Bandung ingin penataan PKL Cicadas bisa dilakukan tanpa APBD. Sebab, penataan PKL ini tidak teranggarkan dalam APBD tahun ini. Karenanya agar bisa segera ditata, maka pihaknya terus berupaya mencari CSR dari perusahaan sejak akhir tahun lalu.
"Kita penataan PKL ini masih terus cari partner yang mau (biaya) tenda-tendanya. Ternyata CSR di akhir tahun pada sudah nggak ada," kata Yana usai bertemu perwakilan Telkomsel membahas penataan PKL Cicadas di Balai Kota Bandung, Senin (1/7).
Ia mengatakan kedatangan Telkomsel menyatakan ketertarikannya untuk mendanai pengadaan tenda penataan PKL Cicadas. Meski belum ada perjanjian resmi, ia menilai Telkomsel serius untuk memberikam CSR pengadaan tenda bagi 602 pedagang yang ada di Cicadas.
"Telkomsel Insya Allah tadi datang minta desain, ukuran. Mereka minta waktu mudah-mudahan dalam waktu dekat ya minggu-minggu ini mereka sudah menyampaikan ke Pemkot," ujarnya.
Menurutnya, penataan PKL Cicadas ini tinggal menunggu pengadaan tenda saja. Para pedagang sudah siap ditata karena sudah ada kesepakatan bersama Pemkot Bandung mengenai konsep penataan. Bahkan sejak pertemuan dengan Pemkot Bandung tahun lalu, pedagang sudah menanti-nanti pelaksanaan penataannya.
Ia mengatakan para pedagang akan berjualan menggunakan tenda dan meja yang diseragamkan. Sehingga tampak lebih rapi dan tidak mengganggu estetika. Ia menambahkan penataan dengan konsep pembiayaan CSR tidak menutup kemungkinan dilakukan di titik-titik lain. Menurutnya beberapa titik PKL lainnya juga meminta untuk ditata.
"PKL yang di Sukajadi juga minta. Tapi kita selesaikan yang ini dulu," ujarnya.
Persoalan PKL memang menjadi salah satu permasalahan utama Kota Bandung sebagai kota metropolitan. Karenanya Pemkot Bandung terus berupaya menata keberadaan PKL yang kerap menganggu kenyaman dan estetika kota.