REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengapresiasi pihak kepolisian yang mengamankan perempuan membawa anjing ke dalam masjid di Bogor. Zainut menilai kepolisian bergerak cepat dalam masalah ini.
"MUI mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan wanita yang masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing yang videonya viral di berbagai medsos," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/7).
Dalam video yang viral itu, perempuan membawa anjing ke dalam masjid lalu melepaskannya. Dia nampak berupaya mencari jawaban soal suaminya yang dia duga akan melangsungkan akad nikah di masjid tersebut.
Selain membawa anjing, perempuan tersebut juga masuk masjid tanpa melepas sepatunya dan menginjakkan kakinya di karpet tempat jamaah bersujud. "MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tersebut sehingga diketahui motif pelakunya," kata Zainut.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA. Kepada semua pihak, dia meminta MUI meminta agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus tersebut untuk mengadu domba antarelemen masyarakat khususnya antarumat beragama.
"Serahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
Perempuan yang membawa anjing tersebut diketahui berinisial SM. Setelah kejadian tersebut kemudian viral di media sosial, kini SM sedang ditangani pihak aparat kepolisian.