Senin 01 Jul 2019 15:19 WIB

Tenda Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Abang Dipindah

Tenda pengungsian dipindah di bekasi lokasi kebakaran

Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan saat terjadi kebakaran di Jalan Jati Bundar, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (30/6/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan saat terjadi kebakaran di Jalan Jati Bundar, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (30/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenda pengungsian sementara korban kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di Jalan Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipindahkan. Awalnya tenda pengungsian dibangundi jalan raya dekat Kepolisian Subsektor Tanah Abang.

"Masyarakat maunya di dalam, karena takut tertabrak oleh kendaraan bermotor yang melintas," kata Lurah Kebon Kacang, Aiman Abdul Latif, Senin (1/7).

Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) cukup cekatan dalam membongkar tenda milik Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Pembongkaran tenda pengungsian berlangsung tidak membutuhkan waktu lama, kemudian didirikan di atas tanah lapang berada di lokasi kebakaran pada permukiman padat penduduk.

Sementara itu, warga yang kena dampak kebakaran sekitar 500 orang. Mereka akan diungsikan sementara di tenda darurat dan masjid setempat. Sebanyak 66 bangunan dengan perincian yang kena dampak kebakaran, yakni rumah sebanyak 34 bangunan dan 32 toko. Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.40 WIB, Ahad (30/6).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement