Senin 01 Jul 2019 16:00 WIB

PBNU Sayangkan Insiden Anjing di Masjid Al-Munawaroh Sentul

PBNU menilai harusnya oknum perempuan tersebut menghormati masjid.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Nashih Nashrullah
Video viral wanita disebut bawa anjing ke dalam masjid.
Foto: Youtube
Video viral wanita disebut bawa anjing ke dalam masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) KH Helmy Faishal Zaini menyayangkan insiden seorang wanita yang membawa anjingnya ke dalam Masjid al-Munawaroh Sentul, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. 

Dia menegaskan, tempat peribadatan sepatutnya harus dihormati dan dijaga. "Bagaimanapun masjid itu harus tetap dihormati. Termasuk tempat peribadatan agama lain seperti gereja juga harus dihormati. Sebagaiana Muslim juga harus menghormati umat agama lain," kata Helmy Faishal Zaini saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/7).

Baca Juga

Helmy mengatakan, pihaknya belum mengetahui peristiwa tersebut secara perinci. Namun, jika terdapat unsur kesengajaan. Sudah selayaknya wanita yang bersangkutan diingatkan. "Kita tidak tahu sebabnya. Kalau ada unsur kesengajaan, ya saya kira harus diingatkan," tuturnya.  

Kemudian, dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan melakukan tindakan 'main hakim sendiri'. Dia meminta masyarakat untuk menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwenang, baik kepolisian maupun MUI.  

"Kita sudah menyepakati bersama bahwa negara kita ini berdasarkan pada undang-undang. Sebagai negara yang memiliki perangkat hukum ya diselesaikan secara hukum saja," kata Helmy.

Selebihnya, dia berpandangan, jika terdapat unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut, bisa saja masuk ke dalam penistaan agama. Pasalnya, peristiwa itu berkaitan dengan merusak peribadatan orang lain.  

"Kalau harus dihukum ya silakan. Tapi, kalau tidak ada unsur kesengajaan ya tidak masuk ke delik penistaan agama. Saya kira nggak ya, tidak ada unsur kesengajaan, lebih karena stres," ujar Helmy.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement