REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wadah Pegawai KPK (WP KPK) telah membentuk Tim Pengawalan Seleksi Pimpinan KPK. Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan pembentukan tim tersebut memiliki dua tujuan utama.
"Pertama, menghimpun masukan dari pegawai KPK mengenai kriteria pimpinan dan usulan mengenai arah KPK ke depan. Hal tersebut sesuai fungsi WP KPK yang mewadahi pegawai KPK," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7).
Kedua, melakukan pemeriksaan yang mendetail terkait rekam jejak calon pimpinan serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung. Tujuan ini untuk mendorong hadirnya pimpinan KPK yang berintegritas dan independen.
Tim bentukan WP KPK akan terdiri dari para pegawai KPK serta akan melakukan koordinasi dan meminta masukan dari ahli, koalisi masyarakat sipil, akademisi serta pemangku kepentingan lain.
"Indepedensi dan kerja KPK tidak dapat dipisahkan dari siapa pimpinan KPK terpilih. Presiden melalui Tim Pansel yang dibentuk olehnya harus menunjukan komitmen anti korupsi melalui pemilihan pimpinan yang mempunyai rekam jejak bebas dari korupsi, independen serta tidak pernah melakukan upaya pelemahan KPK," tegas Yudi.
Yudi mengatakan, WP KPK menyadari bahwa peran Presiden sangat krusial. Mengingat Tim Pansel Capim KPK dibentuk, dipilih, dan bekerja untuk Presiden. Wajah-wajah calon pimpinan KPK yang terpilih oleh Tim Pansel akan mencerminkan keseriusan Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Harapan masyarakat agar KPK menjadi lembaga yang Independen mustahil bisa tercapai jika KPK di pimpin oleh sosok yang tidak Independen. KPK tidak boleh menjadi alat kekuasaan dan lembaga manapun untuk digunakan bagi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.
"Karena, terpilihnya sosok jujur dan berintegritas menjadi pimpinan KPK adalah hak Bangsa Indonesia untuk menjamin bahwa peperangan terhadap para pencuri uang rakyat akan terus berlangsung di Indonesia," tegasnya.