REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Plt Bupati Cianjur Herman Suherman membebaskan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di Kampung Celak, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Jawa Barat. ODGJ tersebut dipasung keluarganya sejak dua tahun terakhir.
Keluarga mengaku terpaksa memasung AS (17) di dalam bangunan bambu di belakang rumah karena kerap meresahkan warga sekitar, sementara keluarga tidak mampu membawa anaknya untuk berobat karena faktor ekonomi.
"Kami mendapat laporan ada pemuda yang sudah dua tahun di pasung keluarganya di belakang rumah karena depresi dan sering mengamuk, sehingga meresahkan warga sekitar," kata Hermandi, Cianjur, Jawa Barat, Senin (1/7).
Herman didampingi Ketua Ormas Sundawani Cianjur, Iwan Mustofa, mendatangi rumah penderita ODGJ tersebut untuk dibebaskan dan mendapatkan perawatan intensif. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan warga, AS sering mengamuk ketika kumat dan dikhawatirkan dapat melukai orang di sekitarnya.
"Ssetelah dibebaskan, AS kami bawa ke RSUD Pagelaran untuk ditangani secara intensif," katanya.
Herman menuturkan, perkembangan AS akan dipantau hingga dipastikan sembuh dan tidak lagi mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, Pemkab Cianjur, menurut dia, berencana membangun rumah keluarganya karena sudah tidak layak huni.
Herman mengungkapkan, pihaknya menargetkan bebas pasung tahun 2020 dapat terlaksana dengan bantuan dari berbagai lapisan warga. Pihaknya mengimbau semua pihak agar dapat bekerja sama untuk menyukseskan program tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan membebaskan korban pasung agar dapat menjalani perawatan intensif sesuai dengan target Cianjur bebas pasung 2020 dengan semua biaya berobat akan ditanggung pemerintah," katanya.