REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memanggil manajemen PT Aetra Air Jakarta terkait adanya gangguan aliran air di 44 kelurahan. Proses pemanggilan dilakukan mulai hari Senin sampai Selasa .
"Kalau ada masalah itu dikoreksi dan diberi tenggang waktu serta dipanggil untuk tuntaskan, mencari solusi sementara," kata Anies, di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Gangguan distribusi air itu disebabkan adanya kebocoran air di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Para pelanggan diminta oleh pihak Aetra melakukan penampungan air untuk persediaan. Sementara itu, terkait dengan pengambilalihan pengelolaan air dari swasta ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan fokus pada peningkatan cakupan yang relevan dengan angka di atas 80 persen untuk pengguna air.
"Saat ini PAM sedang menyiapkan opsi-opsi yang akan dibicarakan bersama BPKP dan Kejaksaan," kata Anies. Menurutnya, hal itu akan dilakukan bila dua perusahaan swasta, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta tidak tercapai kesepakatan.
Seperti diketahui bahwa sejak 1997 pengelolaan air di DKI Jakarta diserahkan kepada swasta. Pada tahun 1997, warga yang mendapatkan akses air sebesar 45 persen, namun tahun 2019 baru tercapai 60 persen.
Pengelolaan air saat ini melibatkan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta. Artinya dalam waktu 22 tahun hanya bertambah 15 persen. Sebenarnya, perjanjiannya dalam waktu 25 tahun bisa mencapai angka 80 persen, namun tidak tercapai dan jauh dari target.