REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Mei 2019 mencapai 5,25 juta orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan 7,10 persen dibanding dengan bulan sebelumnya, April 2019, yang mencapai 5,65 juta orang. Penurunan juga terjadi secara kumulatif periode Januari hingga Mei, yakni dari 37,42 pada tahun lalu menjadi 29,44 juta orang pada tahun ini, atau turun 21,33 persen (year on year/yoy).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan, penurunan bulanan terjadi di seluruh bandara utama. Penurunan terbesar terjadi di Bandara Ngurah Rai Denpasar, yaitu dari 364 ribu orang pada April 2019 menjadi 289 ribu orang.
"Penurunannya capai 20,57 persen," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (1/7).
Suhariyanto menjelaskan, salah satu penyebab penurunan jumlah penumpang domestik adalah kenaikan tarif angkutan udara pada Mei. Saat itu, andilnya mencapai 0,02 persen terhadap inflasi Mei 2019 yang secara keseluruhan mencapai 0,68 persen.
Namun, Suhariyanto menegaskan, kenaikan tarif bukan satu-satunya faktor penyebab. Adanya alternatif moda transportasi lain memberikan kontribusi terhadap penurunan jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Mei 2019. "Misalnya, kapal laut dan operasional jalan tol," tuturnya.
Tidak hanya penerbangan domestik, penurunan juga terjadi pada pertumbuhan penumpang angkutan udara internasional. Hanya saja, angkanya lebih kecil, yakni 3,81 persen, dari 1,49 juta orang pada April 2019 menjadi 1,43 juta orang pada Mei 2019. Penurunan terbesar terjadi pada Bandara Hasanuddin Makassar dengan perubahan minus 40,30 persen.
Namun, secara kumulatif Januari hingga Mei 2019, jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri naik 2,88 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu. Pada 2018, angkanya tercatat 7,16 juta orang, sedangkan tahun ini adalah 7,36 juta orang. Peningkatan terbesar terjadi di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, yakni mencapai 3,1 juta orang atau 42,23 persen dari jumlah seluruh penumpang ke luar negeri.
Penurunan jumlah penumpang angkutan udara domestik ataupun internasional memberikan dampaknya pada tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang yang turun pada bulan sama. Menurut catatan BPS, TPK Mei 2019 mencapai rata-rata 43,53 persen atau turun 10,37 poin dibanding dengan TKP April yang tercatat 53,90 persen.
Penurunan TPK secara bulanan terjadi di seluruh provinsi dengan penurunan tertinggi berada di Provinsi Yogyakarta, yakni 28,06 poin, diikuti Sumatera Barat 21,65 poin. Suhariyanto menjelaskan, penurunan terjadi tidak hanya karena tarif, juga pengaruh musiman. "Memang ada bulan Ramadhan, tapi di satu sisi, harga tiket (pesawat) pada Mei juga masih tinggi," katanya.
TPK tertinggi pada Mei 2019 terjadi di Jakarta, yaitu sebesar 54,32 persen, diikuti Sulawesi Utara 53,24 persen. Sedangkan, TPK terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung yang sebesar 22,98 persen.