Senin 01 Jul 2019 18:38 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan 1.906 Ahli Waris Korban Sulteng

Total kebutuhan dananya mencapai hingga Rp 28 miliar dari anggaran 2019.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Masyarakat Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mencoba mencari sisa-sisa berharga dari rumahnya yang hancur karena bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi, seperti surat, besi, pakaian, Sabtu (27/10).
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Masyarakat Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mencoba mencari sisa-sisa berharga dari rumahnya yang hancur karena bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi, seperti surat, besi, pakaian, Sabtu (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan santunan ahli waris sebanyak hampir dua ribu jiwa untuk korban bencana gempabumi, likuifaksi dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng). Total kebutuhan dananya mencapai hingga Rp 28 miliar dari anggaran Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam tahun 2019.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, menyampaikan bantuan yang diberikan baru pada tahap pertama. Ia mengakui masih ada ahli waris lain yang menantikan penyaluran bantuan.

Baca Juga

"Kemensos telah menyalurkan bantuan santunan ahli waris tahap 1 sebanyak 1.906 jiwa yang sudah tervalidasi dari total data sebanyak 4.402 jiwa," katanya usai kunjungan ke lokasi pembangunan hunian tetap korban bencana Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng pada Senin, (1/7).

Harry mengatakan bantuan diberikan lewat bank yang ditunjuk oleh Himbara. Sehingga bantuan bersifat non tunai guna mencegah penyelewengan sebelum sampai ke tangan ahli waris.

"Penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme cash transfer kepada penerima manfaat," ujarnya.

Secara rinci, penerima santunan ahli waris terbanyak ada di Kota Palu mencapai 1.383 jiwa. Menyusul di Kabupaten Sigi (378 jiwa), Kabupaten Donggala (130) dan Parigi Moutong (15). Setiap ahli waris memperoleh bantuan sebesar 15 juta rupiah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement