Senin 01 Jul 2019 18:53 WIB

Kopi Jadi Ikon Lampung Barat

Pemkab Lampung Barat tengah mengembangkan produk kopi.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nur Aini
Kopi Lampung (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Kopi Lampung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebagai produsen kopi robusta terluas di Provinsi Lampung, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menjadi kopi sebagai ikon kabupatennya. Pemkab Lampung Barat tengah mengembangkan produk kopi melalui Kampung Kopi, Sekolah Kopi, dan Festival Kopi.

"Terbukti dengan adanya Kampung Kopi dan Festival Kopi yang sebentar lagi kita laksanakan telah membuktikan, bahwa kopi merupakan ikon Kabupaten Lampung Barat,” kata Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di Taman Hamtebiu Lampung Barat, Senin (1/7).

Baca Juga

Ia mengajak semua pihak mempromosikan kopi robusta asli Liwa khas Lampung Barat sehingga lebih kenal secara meluas. Lewat Festival Kopi, menurut dia, salah satu media promosi produk kopi yang ada di Lampung Barat.

Selain itu, Pemkab setempat juga menggandeng pihak swasta untuk mengembangkan perkopian di Lampung dengan kualitas dan varietas kopi unggulan. Tahun ini, kata Parosil, Pemkab Lampung Barat juga sudah membangun Sekolah Kopi. Sekolah tersebut sebagai wadah dan lembaga untuk mengedukasi petani dan pecinta kopi di Lampung.

Data yang diperoleh di Pemkab Lampung Barat, kabupaten tersebut memiliki luas areal kebun kopi petani setempat seluas 53 ribu hektare (ha). Kebun-kebun kopi robusta tersebut tersebar di 15 kecamatan, lima kelurahan, dan 131 desa.

Lima kelurahan tersebut, profesi penduduknya rata-rata sebagai petani kopi robusta. Untuk itu, produksi kopi di Lampung Barat tidak akan menurun, karena penduduknya mayoritas pekebun kopi. Pemkab Lampung Barat gencar melakukan kerja sama dengan berbagai elemen lain untuk menigkatkan perekonomian daerah, termasuk pengembagan UMKM lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement