Senin 01 Jul 2019 23:57 WIB

Kemensos Siap Salurkan Santunan Ahli Waris Tahap II Sulsel

Kemensos pastikan siap salurkan bantuan santunan ahli waris korban tsunami di Sulsel

 Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat
Foto: Kementerian Sosial
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat

REPUBLIKA.CO.ID, SIGI -- Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat memastikan siap menyalurkan bantuan dana santunan ahli waris tahap dua korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Hanya saja jika pemerintah di empat daerah itu telah mengusulkan semua data penerima santunan ahli waris tahap dua.

Kementerian Sosial saat ini tengah menerima usulan data-data penerima santunan ahli waris yang meninggal."Kalau santunan duka atau santunan ahli waris kita sedang menerima usulan data penerima tahap dua. Untuk dana santunan ahli waris tahap satu sudah kita selesaikan,"katanya usai mengikuti peletakkan batu pertama pembangunan hunian tetap oleh Menkopolhukam Wiranti di kawasan relokasi di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Senin (1/7).

Tentunya setelah usulan data tersebut masuk, ia mengatakan kemensos harus mengecek dan memeriksa keakuratan dan kebenaran data-data tersebut."Kita harus verifikasi dan validasi kembali data-data itu,"ucapnya.

Setelah itu lanjutnya barulah kemensos dapat menyalurkan dana santunan ahli waris itu melalui transfer ke rekening bank milik para penerima bantuan. Untuk tahap satu, Harry menjelaskan Kemensos RI telah menyalurkan kepada 1.906 penerima ahli waris di Padagimo dengan nilai dana santunan yang disalurkan Rp28,59 miliar.

"Untuk Kota Palu dana santunan ahli waris kita transfer melalui bank Mandiri kepada 1.383 jiwa. Kabupaten Sigi melalui bank BNI untuk 378 jiwa. Kabupaten Donggala kita salurkan melalui bank BRI kepada 130 jiwa dan di Parigi Moutong kepada 15 jiwa melalui bank BRI. Tiap jiwa mendapat santunan ahli waris Rp15 juta,"katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement