Selasa 02 Jul 2019 01:12 WIB

Peran Oposisi Sangat Penting untuk Demokrasi

Oposisi untuk melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah

Rep: Ali Mansur/ Red: Nidia Zuraya
Penetapan Presiden dan Wakil Presdien Terpilih. Presiden dan Wakil Presiden terpilih Periode 2019-2024, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin saat menuangkan air usai menerima surat keputusan di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (30/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penetapan Presiden dan Wakil Presdien Terpilih. Presiden dan Wakil Presiden terpilih Periode 2019-2024, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin saat menuangkan air usai menerima surat keputusan di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 tapi partai politik oposisi belum nampak. Bahkan sejumlah partai eks Koalisi Indonesia Adil Makmur masih belum secara tegas posisinya sebagai oposisi.

Koalisi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah dibubarkan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Baca Juga

Peneliti Media Survei Nasional (Median), Ade Irfan Abudurrahman menilai bahwa peran oposisi dalam demokrasi sangat penting. Bukan untuk menjatuhkan kekuasaan, tapi melalukan fungsi kontrol terhadap kebijakan.

"Tanpa oposisi, kekuasaan berpotensi di salahgunakan," ujar Ade Irfan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/7).