REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 tapi partai politik oposisi belum nampak. Bahkan sejumlah partai eks Koalisi Indonesia Adil Makmur masih belum secara tegas posisinya sebagai oposisi.
Koalisi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah dibubarkan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Peneliti Media Survei Nasional (Median), Ade Irfan Abudurrahman menilai bahwa peran oposisi dalam demokrasi sangat penting. Bukan untuk menjatuhkan kekuasaan, tapi melalukan fungsi kontrol terhadap kebijakan.
"Tanpa oposisi, kekuasaan berpotensi di salahgunakan," ujar Ade Irfan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/7).