REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski Liga 1 masih baru berjalan beberapa pekan, tim papan atas Persib Bandung sudah mendapatkan sanksi dari komite disiplin PSSI. Sanksi yang diterima tim berjulukan Maung Bandung itu untuk kasus pelanggaran tingkah laku buruk suporter (pasal 68.jo dan pasal 69 ayat 1 kode disiplin) dan pelanggaran displin (pasal 70 lampiran 1 kode disiplin) dalam laga tunda pekan kedua kontra Tira Persikabo, pada 18 Juni 2019 lalu.
“Dimana suporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan botol terhadap supporter TIRA Persikabo dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Panitia pelaksana pertandingan terbukti lalai dan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter,” bunyi surat nomor 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 bertanda tangan ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus, 28 Juni 2019, seperti dikutip dari laman resmi klub, Senin (1/7).
Adapun rincian sanksi yang harus diterima Persib yaitu untuk kasus tingkah laku buruk suporter, Persib diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk kasus pelanggaran disiplin dikenai denda sebesar Rp 20 juta. Denda tersebut harus dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh manajemen Maung Bandung.
Sebelumnya, anak asuhan Robert Rene Alberts kembali menelan kekecewaan usai kalah dari Bhayangkara FC. Persib harus kalah di depan ribuan pendukungnya di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Ahad (30/6).Partai selanjutnya, Persib akan bertemu dengan Persebaya Surabaya di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jumat (5/7). Dalam pertandingan tersebut, Robert berharap mental dan kualitas tim sudah lebih baik. "Kami paling tidak ambil satu poin atau bahkan bisa menang. Kami harus lebih simple dalam menyusun strategi penyerangan," katanya. (Ali Mansur)