REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembina Masjid al-Munawaroh, Raodl Bahar mengimbau, masyarakat tidak terpancing dengan video yang memperlihatkan seorang wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid. Ia juga mengatakan, masyarakat perlu waspada dengan oknum-oknum yang menggunakan masjid sebagai alat perpecahan antar umat beragama.
Pria yang biasa dipanggil abah tersebut mengungkapkan, masalah ini sudah dibawa ke jalur hukum. Sehingga, tak perlu ada aksi-aksi di luar hukum yang membuat kondisi semakin panas.
"Dalam rangka menghindari kekisruhan lebih besar. Kami pihak Masjid al-Munawaroh telah menempuh jalur hukum. Kami imbau jangan terpecah belah karena masalah ini,"ujarnya kepada Republika.co.id di Masjid al-Munawaroh Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6).
Ia mengungkapkan, secara pribadi ia telah memaafkan perbuatan wanita tersebut. Namun, secara kelembagaan ia tidak bisa mewakilkan atas nama semua umat Islam menerima permintaan maaf itu.
Sebab, menurutnya masjid adalah rumah milik semua umat Islam, sehingga tidak bisa diwakilkan oleh satu orang saja. "Jangan sampai antar umat beragama pecah gara - gara masalah ini. Kita berusaha membina kerukunan umat beragama karena negara kita bukan negara agama namun juga bukan negara sekuler,"tuturnya
Ia menjelaskan, wanita tersebut datang ke masjid karena mendengar informasi jika suaminya sedang dinikahkan di masjid tersebut. Padahal, tidak mungkin kita menilahkah orang yang sudah jelas bukan muslim, ujarnya.
"Orang Muslim yang menikah disini harus mengantongi surat pengantar nikah dari KUA. Tidak sembarangan kita terima, kita sangat selektif mengenai perizinan nikah. Kalau sudah punya izin nikah kalau mau pinjem tempat kita izinkan," kata dia.
Ia juga menyambut baik adanya tokoh perwakilan Agama Katolik yang telah meminta maaf. Namun, ia menkonfirmasi belum ada pihak dari Agama Katolik yang meminta maaf secara langsung dan mendatangi masjid.