REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2019, KH Ma'ruf Amin menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia akan mundur setelah dilantik sebagai wakil presiden periode 2019-2024.
"Kalau sudah jadi Wapres saya harus mundur," ujar Kiai Ma'ruf kepada wartawan di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019 terpilih dijadwalkan akan digelar pada 20 Oktober 2019 mendatang. Kiai Ma'ruf pun menyadari bahwa ketika resmi dilantik sebagai wakil presiden ia tidak boleh merangkap jabatan.
"Yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan, kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK," kata Kiai Ma'ruf.
Setelah Kiai Ma'ruf mengundurkan diri dari MUI, Ketum MUI yang baru akan dipilih dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH. Cholil Nafis mengatakan, Munas MUI rencananya akan dilakukan setelah Kiai Ma'ruf dilantik sebagai Wakil Presiden untuk memilih Ketua Umum MUI yang baru. "(Munas MUI) tunggu pelantikan wapres," kata Kiai Cholil saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Seharusnya Kiai Ma'ruf menjabat sebagai Ketua MUI hingga Juli 2020. Namun, setelah dilantik, Kiai Ma'ruf akan digantikan sementara oleh satu Wakil Ketua MUI sebagai Plt, yaitu Zainut Tauhid dan Yunahar Ilyas.