REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi siap memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pelaku ekonomi kreatif Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Program itu dijalankan bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik.
Wali kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan bahwa kegiatan fasilitasi sertifikasi profesi batik merupakan wujud upaya untuk menjamin hak kekayaan intelektual (HKI) para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya para pelaku industri batik Kota Pekalongan. Ia menjelaskan, HKI memiliki manfaat ekonomi karena timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk yang berguna untuk kepentingan orang banyak.
"Perlindungan HKI ini perlu dilakukan agar kontribusi para pelaku industri batik dapat terjamin," katanya di Pekalongan, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah berupaya memberikan perlindungan HKI sehingga para pelaku industri kreatif Kota Pekalongan semakin tumbuh dan berkembang, bukan hanya pada kerajinan batik, melainkan juga pada bidang usaha lain.
"Oleh karena itu, pada kegiatan yang digelar oleh Bekraf ini pada hari ini akan mampu menumbuhkan motivasi dan minat para pelaku industri kreatif untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten, dan desain industri agar dapat menghasilkan SDM yang unggul, kreatif, dan inovatif," katanya.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik Subagyo mengatakan saat ini sisi kompeten profesi batik sudah meningkat hingga 76 persen. Pada perkembangannya, kata dia, ternyata banyak anak muda yang ikut sertifikasi sehingga hal ini masih membuktikan bahwa profesi batik tidak punah.
"Di Kota Pekalongan, Bekraf memfasilitasi 100 orang untuk sertifikasi, selain itu dari fasilitator lain mungkin sudah melebihi 500 orang," katanya.