Selasa 02 Jul 2019 18:54 WIB

In Picture: Sidang Tuntutan Mantan Plt Ketua Umum PSSI Kembali Ditunda

Sidang ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum siap menyampaikan materi tuntutan..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono bersiapi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

Sidang tuntutan Mantan Plt Ketua Umum PSSI itu kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum siap menyampaikan materi tuntutan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement