Selasa 02 Jul 2019 22:09 WIB

Dinkes Temukan Kasus Rubella pada Bayi di Bengkalis

Seetelah berusia tujuh hari, bayi malang tersebut meninggal dunia.

Dokter menyuntikkan vaksin campak dan rubella (measles and rubella/MR) kepada anak (ilustrasi)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Dokter menyuntikkan vaksin campak dan rubella (measles and rubella/MR) kepada anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis Riau menemukan kasus virus rubella pada seorang bayi yang baru dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Bayi asal Desa Meskom Kecamatan Bengkalis itu mempunyai gejala katarak pada mata dan kelainan jantung (congenital health deasese), dan setelah berusia 7 hari, bayi malang tersebut meninggal dunia.

"Pada 24 Juni 2019, pihak kita menerima laporan dari RSUD Bengkalis terkait bayi dengan gejala katarak dan kelainan jantung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Alwizar, Selasa (2/7).

Baca Juga

Alwizar mengatakan, dari laporan tersebut, Dinkes langsung melakukan penyelidikan Epidemiologi bersama tim. Di antaranya Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Eji Marlina, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Hj Nurbati Johan, Pengelola Program Surveilans Kabupaten, Tri Putri Ramdhani, dan Pengelola Program Imunisasi Kabupaten, Ners. Siti Fitria, SKP.

"Waktu itu, diputuskan untuk mengirim sampel darah bayi ke Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium, Kamis 27 Juni 2019. Hasil Pemeriksaan Laboratorium di Pekanbaru diketahui bahwa bayi tersebut positif terinfeksi virus rubella," kata Alwizar.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan penyebab bayi malang itu tertular virus rubella, karena pada masa trisemester pertama kehamilan, sang ibu pernah bepergian mengunjungi saudaranya di luar daerah dengan menggunakan kapal penumpang domestik.

"Kesimpulan ini ditarik karena dari faktor-faktor epidemiologi yang lain tidak ditemukan kemungkinan penularan kepada ibunya pada masa-masa awal kehamilan," ungkapnya.

Terkait dengan kasus ini, Dinkes Kabupaten Bengkalis mengingatkan para ibu hamil yang berada di tempat keramaian, kapal, pasar, swalayan atau mal dan lain-lainnya, dianjurkan menggunakan masker. Disamping itu, untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) measlessrubella, maka pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan Imunisasi MR. Imunisasi dilakukan bagi bayi dengan umur 9 bulan sampai dengan umur kurang dari 15 tahun di Posyandu, Poskesdes, Pustu atau Puskesmas terdekat.

"Imunisasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan (Imunited) kepada bayi agar tidak tertular Penyakit Measless dan Rubella. Khusus untuk bayi perempuan, hal ini sangat penting untuk mencegah menjadi carrier (bawaan) virus rubella ketika setelah dewasa menikah dan hamil, sehingga bayi terbebas dari infeksi rubella," ujar Alwizar.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement