Rabu 03 Jul 2019 05:00 WIB

Ini Langkah Dinas Lingkungan Hidup DKI Atasi Polusi

Uji emisi asap kendaraan bermotor akan dilakukan untuk atasi polusi udara.

Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Pondok Pinang-TMII dengan berlatar belakang gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Pondok Pinang-TMII dengan berlatar belakang gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan telah mengenali sumber pencemaran udara utama di DKI Jakarta dan telah memiliki peta jalan atau roadmap untuk mengurangi pencemaran udara.

"Kita mengetahui sumber utama di Jakarta, dari sektor transportasi. Oleh karenanya, segala upaya untuk mengendalikan sumber pencemaraan ini dilakukan dan dituangkan dalam roadmap Jakarta Cleaner Air 2030," ujar Andono di Jakarta, Selasa (2/7).

Baca Juga

Salah satu upaya yang telah dilakukan DLH untuk mengurangi pencemaran udara adalah melalui uji emisi asap kendaraan bermotor. Selain itu, Andono mengatakan DLH juga telah membangun aplikasi mobile yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses informasi lokasi pelaksanaan uji emisi terdekat, sekaligus mendaftar kegiatan tersebut.

Tidak hanya itu, aplikasi yang kini ada di Google Play Store tersebut, bahkan dapat mengetahui plat nomor kendaraan yang telah lulus uji emisi. "Berikutnya, supaya jalan tidak macet, pemerintah mengintensifkan layanan kendaraan umum massal," ujar Andono.

Menurut Andono, pemerintah akan memperluas sekaligus meningkatkan layanan transportasi umum. Pemerintah juga akan mempromosikan bahan bakar yang ramah lingkungan.

Selanjutnya, Andono mengatakan, pemerintah juga akan mempromosikan dan memperluas kawasan-kawasan car free day. "Ke depan, kita akan memperluas ruang-ruang terbuka hijau di Jakarta. Jadi, ruang-ruang yang bisa ditanami akan ditanami dengan tanaman-tanaman yang bisa menyerap polutan dari udara," kata Andono.

Langkah tersebut, lanjut Andono, nantinya akan ditangani oleh Dinas Pertamanan. "Sekarang sangat komprehensif, bukan hanya satu sektor, tapi akan ada multisektor untuk Jakarta 2030," tambah dia.

Situs daring penyedia peta polusi AirVisual, pada Jumat (28/6) sore, menunjukkan bahwa DKI Jakarta berada di posisi pertama kota dengan polusi terburuk di dunia. Sekaligus menunjukkan bahwa Jakarta masuk dalam kategori very unhealthy atau sangat tidak sehat.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement