Rabu 03 Jul 2019 07:40 WIB

Bahaya Fitnah dan Ujaran Kebencian: Nabi Pernah Jadi Korban

Fitnah dan ujaran kebencian adalah perilaku yang dikecam Alquran.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Media sosial (ilustrasi)
Foto: EPA
Media sosial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Semua pemeluk agama di Indonesia pasti memiliki kecintaan terhadap agamanya masing-masing. Namun, jika hal itu tidak dikelola dengan baik maka akan dapat memicu konflik kegamaan.

Salah satunya adalah kesalahan dalam menerima dan memahami konten-konten relegius hate speech (RHS). Karena, ketika RHS dianggap sebagai bagian dari perintah agama, maka hal itu dapat menjadi titik awal yang dapat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga

Alquran sendiri sebagai pedoman umat Islam telah menyampaikan pelajaran yang sangat berharga tentang bahaya menyebarkan kebencian, yaitu kisah Raja Firaun yang hancur karena selalu melancarkan ujaran kebencian kepada Nabi Musa.

Selain itu, Alquran juga selalu mengingatkan kepada orang-orang yang beriman agar tidak mudah membenci orang lain. Hal ini tertuang dalam surah al-Maidah ayat 8 yang berbunyi: "Dan jangan sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil."

Di era digital sekarang, kebencian kerap diungkapkan di media sosial, termasuk RHS. Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH  Prof Nasaruddin, mengatakan, penyebaran RHS sekarang semakin mudah dan semakin cepat melalui berbagai media informasi.

“Media penyebaran RHS paling populer sekarang ialah media sosial,” kata Prof. Nasaruddin dalam buku “Jihad Melawan Religous Hate Speech” ini.

Setidaknya ada delapan modus operandi religous Hate Speech (RHS) yang diungkapkan Nasaruddin dalam buku ini. Kedelapan modus tersebut adalah fitnah, menyebarkan berita bohong, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan memprovokasi, dan menghasut.

Dia menjelaskan, konflik keagamaan yang terjadi dalam dasawarsa terkahir ini, baik antarumat beragama atau internal umat beragama, lebih banyak berawal dari kasus fitnah secara pribadi, untuk membela orang atau kelompok tertentu, lalu meluas menjadi konflik keagamaan terbuka.  

Fitnah sebagai salah satu modus RHS dinilai sangat berbahaya karena berpotensi membakar emosi keagamaan umat dengan begitu cepat dan sulit dikendalikan. 

Dalam menjelaskan soal fitnah, Nasaruddin pun memberikan contoh dua kasus fitnah yang diabadikan dalam Alquran. Pertama, yaitu fitnah para pembesar Mesir yang menjebak Nabi yusuf berduaan dnegan dengan seorang perempuan keluarga kerajaan. Kedua, fitnah yang dilontarkan oleh Abdullah bin Ubai bin Abi Salul terhadap Siti Aisyah bersama dengan seorang prajurit.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement