REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan pertama terhadap artis Fairuz A Rafiq, hari ini (3/7) pukul 10.00 WIB. Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi atas laporan yang sebelumnya dibuat Fairuz terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Argo mengatakan, Fairuz akan dimintai klarifikasi terkait laporannya terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar serta pemilik akun YouTube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua.
"Hari ini Fairuz dipanggil untuk mengonfirmasi laporan bahwa adanya akun YouTube yang memuat tentang wawancara terhadap Galih Ginanjar terkait ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik kepada pelapor," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).
Argo menyebut, pada pemeriksaan hari ini, penyidik telah meminta Fairuz untuk membawa dokumen-dokumen terkait yang menunjukkan dirinya pernah memiliki hubungan dengan Galih Ginanjar. "Nanti diperiksa juga saksi-saksi yang mengetahui tentang video tersebut," ungkap Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
Kakak Fairuz, Ranny Fahda Rafiq mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua. Ia menilai pernyataan Galih tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
"Pemilik akun Youtube Rey Utami dan Benua menyebarkan kalimat konten asusila yang menyebutkan organ intim bau ikan asin. Kalimat tersebut sangat melukai hati Fairuz dan seluruh wanita Indonesia," kata Ranny di Polda Metro Jaya, Senin (1/7).