REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kabareskrim Polri Komjen (Purn) Anang Iskandar ikut meramaikan arena seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengumpulkan berkas pendaftarannya ke panitia seleksi di Sekretariat Negara pada Rabu (3/7) siang ini.
Anang menyampaikan, dirinya merasa memiliki kriteria yang dibutuhkan sebagai komisioner lembaga antirasuah negara tersebut. Dari segi pengalaman profesional, Anang mengungkapkan, dirinya pernah bertugas sebagai tenaga pendidik dan penyidik, baik penyidik tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
"Pengalaman-pengalaman itu akan digunakan untuk mengubah situasi menuju lebih baik," katanya, Rabu (3/7).
Anang menambahkan, pencalonannya bukan atas dorongan dari lembaga Polri. Ia menegaskan bahwa sebagai purnawirawan, dirinya mencalonkan diri sebagai masyarakat umum.
Hanya, ia menganggap, segala pengalaman bekerja di lembaga kepolisian memberikan nilai plus baginya dalam bertugas sebagai komisioner KPK. "Kan mereka (petinggi Polri) bukan atasan saya. Saya itu sudah atasannya masyarakat. Atasan saya masyarakat," kata anang.
Ditanya soal program kerja yang akan diusung, Anang mengaku ingin menyeimbangkan antara pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia juga mengaku akan memberikan porsi terhadap pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, tiga hal tersebut harus diperkuat dalam tubuh KPK ke depannya. "Menyeimbangkan itu memang perlu pengalaman tidak sekedar ngomong tapi kita punya rasa. Seimbang itu berhubungan dengan rasa. Jadi ngga bisa secara hukum mana berapa persen juga ngga bisa," katanya.
Anang juga mengapresiasi langkah Pansel Capim KPK yang menggandeng BNN untuk menelusuri rekam jejak seluruh kandidat. Menurutnya, seluruh capim KPK memang harus dipastikan memiliki rekam jejak bersih.
Berdasarkan informasi internal Pansel KPK, hingga Rabu (3/7) siang ini sudah ada 156 kandidat yang mendaftar. Menurut jadwal semula, pendaftaran capim KPK akan ditutup pada Kamis (4/7) esok.