Rabu 03 Jul 2019 12:19 WIB

TKN Respons KTP Prabowo-Sandi yang Viral di Media Sosial

Arsul mengatakan, kontestasi pilpres memang menyisakan kekecewaan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakil ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Wakil ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin merespons penjualan kartu tanda pendukung (KTP) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang viral di media sosial. TKN menilai, ramainya perbincangan mengenai KTP tersebut hanya sementara. 

TKN memandang, adanya KTP tersebut merupakan wujud sisa-sisa kekecewaan para pendukung Prabowo-Sandi. "Saya yakin itu sifatnya sementara, kan aspirasinya macam-macam," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Baca Juga

Arsul mengatakan, kontestasi pilpres memang menyisakan kekecewaan, khususnya bagi pendukung Prabowo-Sandi yang dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak hanya itu, gugatan Prabowo-Sandi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Arsul menilai, ekspresi kekecewaan pun bisa bermacam-macam, di antaranya KTP Prabowo-Sandi. Sepanjang tak melanggar UU, kata dia, ekspresi kekecewaan itu harus dimaklumi.