Rabu 03 Jul 2019 12:19 WIB

TKN Respons KTP Prabowo-Sandi yang Viral di Media Sosial

Arsul mengatakan, kontestasi pilpres memang menyisakan kekecewaan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakil ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Wakil ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin merespons penjualan kartu tanda pendukung (KTP) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang viral di media sosial. TKN menilai, ramainya perbincangan mengenai KTP tersebut hanya sementara. 

TKN memandang, adanya KTP tersebut merupakan wujud sisa-sisa kekecewaan para pendukung Prabowo-Sandi. "Saya yakin itu sifatnya sementara, kan aspirasinya macam-macam," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Baca Juga

Arsul mengatakan, kontestasi pilpres memang menyisakan kekecewaan, khususnya bagi pendukung Prabowo-Sandi yang dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak hanya itu, gugatan Prabowo-Sandi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Arsul menilai, ekspresi kekecewaan pun bisa bermacam-macam, di antaranya KTP Prabowo-Sandi. Sepanjang tak melanggar UU, kata dia, ekspresi kekecewaan itu harus dimaklumi.

Sebab, Indonesia adalah negara demokrasi yang mendukung kebebasan berpendapat. "Saya kira ini harus kita sikapi biasa-biasa saja tidak perlu kemudian kita sikapi secara emosional, apalagi dengan nyinyir yang justru tak menyatukan tapi tetap memelihara keterbelahan kita," ujar dia.

Berdasarkan berbagai unggahan di media sosial, pembuatan KTP bisa dibuat melalui situscktpprabowo.id. Situs web tersebut menampilkan penampakan tiga macam KTP-PS, dengan biaya yang berbeda pula, yang bisa dipesan melalui Whatsapp.

"Mau bikin kartu tanda anggota khusus tidak masalah, sepanjang organisasinya bukan organisasi yang terlarang, itu saja," ucap Arsul.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement