Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninggalkan ruangan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninggalkan ruangan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersiap untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersiap untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang kasus jual beli jabatan kemenag di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7).
Sidang lanjutan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama itu beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaw Wirahadi.
Advertisement