Rabu 03 Jul 2019 16:38 WIB

Polri Resmi Rekomendasikan 9 Perwira Ikut Seleksi Capim KPK

9 perwira Polri yang direkomendasikan itu menjadi sorotan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri memberikan rekomendasi sembilan perwira tingginya untuk ikut seleksi calon pemimpin (capim) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekomendasi tersebut sebagai syarat administrasi pelengkap para perwira tinggi kepolisian untuk mendaftarkan diri di Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

“Sembilan itu, sudah ada rekomendasinya. Jadi yang sembilan itu secara individu dapat mendaftarkan diri masing-masing (ke Pansel KPK),” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).  Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, artinya seleksi di internal Polri untuk mengirimkan wakilnya sebagai capim KPK sudah rampung. Selanjutnya, sembilan Pati Polri itu, akan mengikuti seleksi eksternal di Pansel KPK.

Baca Juga

Adapun pendaftaran para capim KPK di pansel, akan berakhir pada Kamis (4/7). Sampai Rabu (3/7), Pansel KPK sudah menerima sebanyak 156 nama pelamar untuk ikut seleksi. Ratusan nama tersebut, beberapa di antaranya berasal dari Polri, Kejaksaan, dan sejumlah pengacara, serta akademisi. Di jajaran Polri, selain perwira aktif, sejumlah purnawirawan juga ada yang ikut mendaftar.

Capim KPK dari unsur Polri ini yang menjadi sorotan. Sembilan nama yang disorongkan Polri tersebut, di antaranya, Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun, Irjen Coki Manurung, Irjen Abdul Gofur, Brigjen Muhammad Iswandi Hari, Brigjen Bambang Sri Herwanto, dan Brigjen Agung Makbul, Brigjen Juansih, serta Brigjen Sri Handayani. Kemarin, (2/7), Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir, sejumlah nama dari para Pati Polri yang mendaftar capim KPK tak tertib syarat administrasi.

“Dari hasil penelusuran mengenai kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sembilan nama dari Polri itu tidak ditemukan LHKPN-nya,” kata peneliti ICW Ramadhana Kurnia. ICW melacak LHKPN para Pati Polri itu lewat laman pencatat LHKPN elektronik di KPK, elhkpn.kpk.go.id. Kurnia mengatakan, sembilan Pati Polri itu tak mencatatkan LHKPN periode 2017-2018.

Namun Mabes Polri membantah. Dedi Prasetyo melanjutkan, seluruh Pati Polri tertib LHKPN. “Seluruh Pati Polri, semuanya sudah pernah melaporkan. Tidak mungkin tidak melaporkan,” kata dia. Dedi menerangkan, LHKPN merupakan salah satu syarat administratif utama bagi Pati Polri yang akan ditugaskan di lembaga atau kementerian di luar kepolisian. “Seluruh petinggi Polri, pernah menyampaikan LHKPN, itu wajib,” sambung dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement