Kamis 04 Jul 2019 00:18 WIB

Filipina Bantah Izinkan Cina Tangkap Ikan di Perairannya

Izin penangkapan ikan untuk Cina jadi kesepakatan lisan antara Duterte dan Xi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Presiden Filipina Rodrigo Duterte

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA – Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin membantah bahwa China diizinkan melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan negaranya. Hal itu menyusul adanya kesepakatan lisan antara Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan Presiden Cina Xi Jinping.

Dalam kesepakatan tak tertulis itu, Duterte disebut telah mengizinkan China menangkap atau menjaring ikan di perairan Filipina. Namun, Locsin menyatakan kesepakatan itu tak bisa diterapkan. “Justru karena itu lisan. Anda membutuhkan dokumen,” kata Locsin, dikutip laman South China Morning Post, Rabu (3/7).

Baca Juga

Dia mengatakan, seluruh argumen tentang validitas perjanjian itu sia-sia. “Pertanyaannya adalah, apakah itu sebuah kebijakan? Itu bukan kebijakan,” ujarnya.

Namun, pernyataan Locsin terkait kesepakatan itu bertentangan dengan keterangan juru bicara kepresidenan Filipina Salvador Panelo. Pada Senin lalu, dia mengatakan kesepakatan lisan antara Duterte dan Xi tentang penangkapan ikan dapat diterapkan.

“Dalam hukum, bahkan jika itu hanya verbal, sebuah perjanjian mengikat selama ia memiliki persetujuan bersama dari kedua belah pihak. Itulah mengapa ini disebut perjanjian,” kata Panelo.

Keterangan yang berseberangan tersebut membuat kabar kesepakatan menjadi simpang siur. Namun, Sekretaris Kabinet Filipina Karlo Nograles mengatakan pernyataan yang bertentangan itu dapat disebabkan oleh kelangkaan detail. “Saya pikir, mungkin, mungkin karena semua detail ini belum selesai. Intinya adalah kami ingin melanjutkan komunikasi dengan China,” ucapnya.

Hingga kini, Pemerintah China belum mengomentari hal tersebut. Duterte pun belum mengklarifikasi tentang kabar kesepakatan lisannya dengan Xi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement