REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan, kasus hepatitis A di Pacitan, Jawa Timur harus ditangani secara bersama-sama. Dia juga menyarankan agar penderita hepatitis A untuk istirahat mengingat penyakit yang diakibatkan oleh virus tidak ada obatnya.
“Istilah saya, diistirahatkan livernya," ungkap Menkes.
Nila menjelaskan, liver bekerja untuk mencerna karbohidrat dan gula. Ketika seseorang terkena hepatitis A, organ yang diserang ialah liver. Dengan mengurangi korsumsi karbohidrat dan gula maka beban liver juga akan berkurang.
"Hepatitis kan tidak ada obatnya. Itu karena infeksi virus. Jadi pengidapnya harus istriahat untuk sembuh,” katanya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (3/7).
Menkes menjelaskan, masa inkubasi atau perkembangan penyakit hepatitis A dalam tubuh berlangsung selama 15-50 hari. Sementara itu, masa penyembuhannya sekitar dua pekan, bahkan bisa kurang atau lebih.
Kemenkes sampai kini masih mencoba mengungkap penyebab kejadian luar biasa hepatitis A di Pacitan. Dugaan sementara, virus hepatitis A menyebar dari air sungai yang tercemar oleh warga yang masih banyak buang air sembarangan.
"Air-air di situ sedang diperiksa di beberapa laboratorium di Surabaya,” katanya.
Menkes mengatakan, penanggulangan kejadian luar biasa tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai arahan pusat. Korban telah mendapatkan perawatan dan masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan, seperti dengan mencuci tangan sebelum makan.
"Kemudian kami mencari dari mana asalnya ini (virus hepatitis A) dan kami harus cari hulu dari permasalahan ini apa. Apa betul dari air sungai, apa betul dari orang yang BAB dan kemudian membawa virus itu, dan sebagainya,” ujarnya.
Hepatitis A tidak hanya merebak di Pacitan. Penyakit tersebut juga telah menyerang warga Trenggalek. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu mengatakan, kasus hepatitis A di Pacitan sudah dinyatakan kejadian luar biasa (KLB), sementara di Trenggalek tidak.
“Pacitan sudah ditetapkan KLB sedangkan Trenggalek tidak, karena masalah hepatitis A di sana sudah bisa ditanggulangi,” katanya.
Ia mengungkapkan, status KLB di Pacitan tidak akan ditarik sebelum kasus penularan berhenti dan telah melewati dua kali masa inkubasi.