REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI, JABAR -- Warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat dan aparat Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan upaya perampokan uang senilai Rp 1,2 miliar dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Ahmad Yani. Dua pelaku berhasil diringkus.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, dua pelaku sudah kami ringkus serta barang bukti uang senilai Rp 1,2 miliar diamankan. Sementara korban masih kami mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Rizaldi Satria, Rabu (3/7).
Informasi yang dihimpun, upaya pencurian tersebut terjadi pada Rabu, (3/7). Korban yang merupakan seorang pengusaha di bidang perikanan saat itu memarkirkan mobil APV berwarna merah marun dengan nomor polisi F 1807 UG di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonjati.
Diduga, korban sudah dibuntuti tersangka dan saat lengah kedua pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil sebelah kanan di mana tempat tas untuk menyimpan uang senilai Rp 1,2 miliar.
Namun, aksi kedua tersangka berinisial L dan K yang merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan ini diketahui oleh korban dan langsung berteriak sekaligus mengejarnya. Tersangka pun berhasil ditendang dan terjatuh dari motornya, warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan bantuan dan pelaku hampir dihakimi massa.
Diduga aksi tersebut dilakukan oleh empat orang, namun dua di antaranya masih dalam perburuan pihak Satreskim Polres Sukabumi Kota. Hingga saat ini pengejaran masih dilakukan dan kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit I Polres Sukabumi Kota.