REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan fraksinya akan sangat hati-hati memilih calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Fraksi PAN akan mendalami rekam jejak calon dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar September 2019.
"Orang-orang yang mendaftar calon pimpinan KPK luar biasa dahsyatnya yaitu sampai 134 orang, namun yang diambil lima orang sehingga harus hati-hati tentukan siapa saja yang dipilih," kata Muslim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/7).
Dia tidak menginginkan orang-orang yang masa lalunya bermasalah terpilih menjadi pimpinan KPK ke depan sehingga proses seleksinya akan diperketat. Menurut dia, Fraksi PAN benar-benar orang yang memiliki rekam jejak yang baik dan tidak terkait dengan kepentingan politik.
Dia menjelaskan, Komisi III DPR pernah menolak empat calon hakim agung karena dinilai tidak memenuhi kriteria integritas meskipun negara telah mengeluarkan dana puluhan miliar rupiah untuk seleksi. "Keempatnya tidak kami setujui karena yang kami sampaikan tidak nyambung. Demi mencari integritas Hakim MA maka harus jeli," ujarnya.
Muslim Ayub mengatakan tidak menutup kemungkinan para capim KPK yang dikirimkan Presiden kepada Pimpinan DPR dan Komisi III DPR ditolak kalau tidak sesuai dengan kriteria misalnya pengetahuan perkembangan hukum saat ini. Menurut dia, masyarakat menginginkan Pimpinan KPK ke depan benar-benar lepas dari pihak manapun dan lepas dari kepentingan politik manapun.