REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap Dodi (35 tahun), pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI, Heri Triyanto di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, Dodi terpaksa menerima hadiah timah panas dari petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Iya ditembak pada bagian kaki kiri," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).
Khoiri menuturkan, Dodi ditembak petugas saat akan ditangkap di rumahnya RT 002 RW 06 nomor 41, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (2/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Tindakan itu dilakukan karena Dodi berusaha melarikan diri.
Ia mengungkapkan, motif Dodi membacok Heri Triyanto karena tidak terima ditegur saat bertamu ke rumah seorang warga perempuan bernama Mariyam di RT 03 RW 01, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban yang juga merupakan ketua RT setempat merasa bertanggungjawab untuk menegur pelaku. Sebab, pelaku diduga selingkuh dengan Mariyam.
"Dodi (pelaku) sering datang ke rumah Mariyam yang sudah berkeluarga," papar Khoiri.
Merasa tidak terima, sambung dia, pelaku pun membacok korban menggunakan samurai dan mengenai telapak tangan kiri. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras.
Pelaku kini mendekam di Polres Metro Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.