REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Satreskim Polsek Sawangan berhasil memancing pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi memasang umpan sepeda motor yang sengaja diparkir untuk dicuri oleh pelaku di Area parkir FIF, Jalan Raya Pondok Petir, Sawangan, Kota Depok, Rabu (3/7).
Tersangka Alimin (33 tahun) adalah pria pengangguran yang juga merupakan residivis curanmor. "Tersangka tidak berkutik setelah termakan pancingan sepeda motor anggota yang hendak dicuri yang diparkir dalam keadaan kunci masih mengantung," ujar Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo di Mapolsek Sawangan, Kota Depok, Kamis (4/7).
Suprasetyo mengungkapkan, pada saat itu tersangka mau mencuri motor dengan kunci masih tergantung di stop kontak. Saat sudah berada di atas motor, tersangka langsung disergap anggota polisi dan berhasil diamankan tanpa perlawanan. "Tersangka merupakan residivis curanmor. Pengakuan tersangka yang baru keluar penjara atas kasus yang sama," jelas dia.
Menurut Suprasetyo, lokasi kejadian kerap dikeluhkan masyarakat sekitar sering terjadi pencurian sepeda motor. "Lokasi kejadian memang rawan pencurian motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka yang merupakan residivis ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara lima tahun," tegasnya.