REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menanggapi isu institusi KPK yang terpapar radikalisme. Menurutnya, isu tersebut mesti dibuktikan secara hukum sehingga tidak menimbulkan tuduhan.
Bibit menyampaikan isu terpaparnya capim KPK dengan paham radikal sebaiknya dijelaskan secara gamblang. Ia mencontohkan penyidik senior KPK Novel Baswedan pernah diterpa isu radikal.
"Nebak-nebak juga ada faktanya enggak? Nebak-nebak hubungkan antara fakta satu dengan fakta lain saja?. Lalu dikait-kaitkan dengan Novel, apa iya Novel radikal?harus banyak dibuktikan," katanya pada Republika.co.id saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/7).
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Ia merasa miris dengan tuduhan pada pegawai KPK ada yang terlibat organisasi radikal. Ia khawatir tuduhan itu hanya malah memperburuk stigma KPK.
"Apa benar itu ada anggota Taliban segala macem (di KPK)? apa benar yang berjenggot itu Taliban?" tambahnya
Di sisi lain, Bibit punya saran bagi para panitia seleksi (pansel) untuk menyeleksi capim KPK. Menurutnya, ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan Pansel Capim KPK.
"Tiga saja ada ya yang penting. Ada kompetensi, integritas dan konsistensi," ucapnya.
Kemudian, ia mengakui akan adanya konflik kepentingan saat memimpin KPK. Namun menurutnya untuk tunduk pada konflik kepentingan menjadi pilihan pimpinan KPK.
"Hidup itu tinggal milih, pilih jalan lurus atau jalan bengkok?" sebutnya.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menganggap mesti melibatkan BIN dan BNPT agar ikut menyeleksi Capim KPK guna menghindari capim terpapar radikalisme.