REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla merespons sejumlah politikus yang mendaftarkan diri sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). JK menyebut sah-sah saja hal itu dilakukan politikus, selama memenuhi kualifikasi.
"Ya namanya mendaftar ya, tapi kan seleksinya lima orang. Ya boleh saja mendaftar," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/7).
Sebab, JK menilai, jika tidak memenuhi kualifikasi akan menyulitkan saat menjalankan tugas sebagai anggota BPK. Karena menurutnya, anggota BPK sudah sepatutnya diisi oleh sosok yang profesional. Terlebih, sebagai lembaga auditor negara, jajarannya juga harus memiliki kompetensi tentang keuangan negara.
"Mestinya orang profesional. BPK kan sangat profesional, kalau tidak mengetahui tentang keuangan, tentang keuangan negara. Kan susah menjadi anggota BPK. Nanti bagaiamana pimpin lembaga yang tidak dipahami," kata JK.
Sebelumnya, dari sejumlah nama calon anggota BPK yang akan diseleksi Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terdapat nama sejumlah politikus yang masuk. Mereka antara lain, anggota DPR Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Haryo Budi Wibowo (PKB), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh, (Gerindra).