REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan sudah sebanyak 282 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih ditemui di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Kamis (4/7) mengatakan ratusan pelamar itu memiliki profesi yang bervariasi.
Sejumlah profesi yang mendaftar antara lain pengacara, dosen, pegawai swasta, pegawai BUMN, pengusaha. Ada juga jaksa maupun hakim, anggota TNI atau Polri, auditor, hingga komisioner dan pegawai KPK.
Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019. Tim Pansel Capim KPK belum memutuskan apakah pendaftaran diperpanjang atau tidak. "Melihat perkembangannya kelihatannya tidak. Sudah cukup, karena kita hanya memerlukan 10 orang," ujar Yenti.
Rencananya tim pansel capim KPK akan melakukan rapat pendaftaran capim KPK pada Kamis sore. "Kami akan melihat nanti kualitas-kualitas seperti apa. Sepintas ini bagaimana. Memang seleksi kan antara lain melihat kecukupan persyaratan dipenuhi atau tidak," jelas akademisi di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti itu. Selain itu, rapat akan membahas kapabilitas dan kapasitas dari seluruh pendaftar calon pimpinan KPK.