Kamis 04 Jul 2019 16:48 WIB

Melawan Saat akan Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor

Pelaku melakukan perlawanan dengan cara menembak petugas menggunakan senpi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Curanmor
Foto: Republika/Edi Yusuf
Curanmor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati seorang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial J (25 tahun). Ia diketahui kerap beraksi menggunakan senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam berupa sebilah badik. Sementara satu pelaku lainnya, Andi, berhasil kabur dan hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, petugas terpaksa menembak J karena ia berusaha melawan saat akan ditangkap di kontrakannya di daerah Depok, Jawa Barat. Argo menyebut, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menembak petugas menggunakan senpi.

“Tersangka menembakan tiga butir peluru ke arah petugas, tapi mengenai tembok. Karena jiwa para penyidik terancam, akhirnya petugas melakukan tembakan juga dan mengenai tersangka,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/7).

Argo menjelaskan, penangkapan pelaku J berawal dari adanya laporan seorang warga dengan inisial WS yang kehilangan sepeda motornya, Ahad (30/6). Sepeda motor WS hilang saat diparkir di depan rumahnya di Jalan Pemuda Kampung Pulo, RT 001 RW 010, Cipayung, Kota Depok sekitar pukul 14.00 WIB. Padahal, kata Argo, motor tersebut telah diparkir menggunakan kunci ganda.

Setelah mendapatkan laporan, Unit 2 Subdit 3 Resmob segera membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Argo menyebut, berdasarkan keterangan saksi dan identifikasi yang dilakukan, tim mengetahui bahwa kedua pelaku pencurian itu termasuk dalam target pencarian orang pihak kepolisian karena sering melakukan curanmor.

“Ternyata tersangka sudah jadi target polisi karena sudah sering melakukan pencurian. Tersangka juga termasuk tersangka yang licin, karena setiap dilakukan penyelidikan, dia mengerti dan berupaya mensiasati lepas dari pantauan penyidik,” ungkap Argo.

Namun, sambung Argo, pada tanggal 3 Juli 2019, penyidik membuntuti pelaku hingga ke kontrakannya di willayah Depok, Jawa Barat. Argo mengatakan, pelaku J pun menyadari bahwa ada petugas kepolisian yang membuntutinya. Sehingga saat akan dilakukan penangkapan sempat terjadi baku tembak antara J dan petugas kepolisian. J akhirnya meninggal dunia setelah terkena tembakan petugas. Sementara pelaku Andi berhasil melarikan diri.

“Kemudian penyidik berangkat ke TKP kedua, yaitu tersangka Andi. Dia tahu temannya sudah ditangkap polisi, saat mau ditangkap dia juga menembak petugas. Dia lari dan sempat kena tembak oleh petugas,” papar Argo.

Di sisi lain, Argo mengungkapkan, pelaku Andi yang hingga kini masih buron berasal dari Lampung Timur. Saat pulang ke kampung halamannya, Andi akan mengajak temannya ke Jakarta dengan alasan kerja.

“Padahal untuk mencuri. Jadi dia bawa teman dari kampungnya, temannya tertangkap, dia lari,” ujar Argo.

Argo mengatakan, pihaknya telah menyebarkan foto dan daftar pencarian orang terhadap pelaku Andi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau menemukan Andi. Sebab, Argo menegaskan, Andi merupakan pelaku yang dianggap berbahaya karena membawa senjata api.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement