REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Amerika Serikat (AS) masih berencana untuk menjatuhkan sanksi terhadap Turki. Para pejabat AS mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan jika sekutu NATO itu membeli sistem pertahanan udara Rusia.
"AS secara konsisten dan jelas menyatakan bahwa Turki akan menghadapi konsekuensi yang sangat nyata dan negatif jika mereka melanjutkan membeli S-400, termasuk penangguhan pengadaan dan partisipasi industri dalam program F-35 serta sanksi di bawah Countering America’s Adversaries through Sanctions Act (CAATSA)," kata juru bicara Departemen Luar Negeri dilansir Al Arabiya, Kamis (4/7).
Setelah bertemu dengan Presiden AS Donald Trump selama akhir pekan di Jepang, Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan, Ankara akan terhindar dari sanksi AS ketika sistem pertahanan udara S-400 Rusia tiba di Turki dalam beberapa hari mendatang. Trump sepertinya bersimpati kepada Erdogan dalam pembicaraan dan enggan untuk secara terbuka berkomitmen untuk sanksi itu, meskipun berulang kali diminta oleh wartawan.
Kendati demikian, para pejabat pemerintah AS mengatakan, setidaknya sejauh ini, pemerintah bermaksud untuk menjatuhkan sanksi pada Turki. Menurut editorial Financial Times yang diterbitkan pada 1 Juli, sanksi baru dapat dikenakan pada Turki melalui CAATSA.
Laporan Financial Times menyebutkan, Kongres AS tidak se-optimis Trump mengenai sanksi. Washington telah berulang kali menegaskan bahwa Turki tidak dapat membeli F-35, jet tempur siluman baru yang diproduksi oleh AS dan sekutunya.
"Ia telah memperingatkan bahwa jika, sebagai sekutu NATO, Erdogan berpihak pada Rusia, Turki akan dihantam oleh CAATSA," tulis laporan itu.
AS telah menangguhkan pelatihan untuk pilot Turki pada F-35. AS juga menahan pengiriman awal hingga 100 dari pesawat yang diperkirakan akan dibeli oleh Ankara.
Jika AS menyingkirkan Turki dari program F-35, dan menjatuhkan sanksi pada sekutu NATO, hal itu akan menjadi keretakan hubungan paling signifikan antara keduanya.